Minggu, 16 Mei 2010

Membuat Perjanjian Pisah Harta

gampang, mudah, cepat, dan tanpa bingung. Beres banget, deh. tinggal angkat telepon Anda. Apalagi bagi perkawinan campuran waspadai dengan suatu payung hukum yang jelas dan mengikat bagi pihak-pihak yang terkait. Zaman sekarang adalah zaman supremasi hukum. Hukumlah yang akan melindungi hak-hak Anda.

Cara Pesan : sms jumlah order dan jenisnya[cd1,cd2,cd3], nama,dan alamat kirim , saya akan segera membalas dgn jumlah harga dan ongkir. Setelah transfer sms kembali,bahwa telah di transfer via bank [bca,mandiri,bri,cimb niaga]. Segera kami kirim CD tsb sesuai Alamat Anda Ke Seluruh Indonesia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar